ASPEK LEGALITAS SAAT MEMBELI RUMAH

Sebelum membeli properti, konsumen harus memperhatikan banyak hal. Terutama masalah legalitas agar tidak tertipu pengembang yang nakal seperti banyak kasus yang terjadi. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyampaikan ada 4 aspek legalitas yang harus diperhatikan sebelum dan saat membeli properti, yaitu : 

Aspek legalitas pertama adalah menyangkut rekam jejak pengembangnya. Apakah pengembang tersebut merupakan anggota asosiasi yang diakui pemerintah seperti Real Estat Indonesia (REI) atau Asosiasi Pegembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Keanggotaan asosiasi sangat penting. Karena jika terjadi kasus penipuan seperti di Yogyakarta, akan mudah ditelusuri dan dimintai tanggung jawab. Minimal, REI atau Apersi bisa menjadi mediator.

Aspek legalitas kedua, adalah meyangkut status kepemilikan tanah. Apakah tanah proyek properti tersebut telah memiliki sertifikat atau belum. Konsumen harus memastikan tanah proyek sudah dikuasai pengembang dengan bukti sertifikat kepemilikan tersebut. Jangan sampai, uang konsumen digunakan pengembang untuk membiayai pembebasan dan penguasaan lahan. Sering terjadi. Konsumen membayar uang tanda jadi dan uang muka, sementara tanah proyek belum bebas dan dikuasai penuh. Uang konsumen telanjur masuk ke kantong pengembang dan digunakan untuk membebaskan lahan.

Aspek legalitas ketiga, adalah bukti Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT). Ini diperlukan agar konsumen punya kepastian membeli properti dengan obyek yang jelas, yakni hunian (rumah atau apartemen), bukan komersial.

Terakhir, aspek legalitas perizinan teknis yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Legalitas ini juga tak kalah penting, karena pengembang tidak bisa membangun tanpa mengatongi IMB. Konsumen harus memastikan IMB induk atau IMB unit. Dua-duanya harus dimiliki pengembang.

Demikian aspek legalitas yang perlu diperhatikan saat rekan-rekan berniat membeli rumah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa meninggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s