Pentingnya Good Corporate Governance Dalam Sebuah Perusahaan

Kita sering mendengar banyak perusahaan yang terpuruk karena tata pemerintahan sebuah perusahaan tersebut tidak baik sehingga banyak fraud yang terjadi atau tidak ada investor yang mau membeli saham perusahaan tersebut. artinya, perusahaan tersebut tidak menerapkan Corporate Governance yang baik.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN CORPORATE GOVERNANCE??

Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain (pemegang saham, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah dan masyarakat yang berinteraksi dengan perusahaan).

Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

 

KENAPA PERUSAHAAN HARUS MENERAPKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE?

Jadi, kenapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tata pemerintahan yang baik??

– Untuk menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan guna memenangkan kompetisi Global.

– Untuk menghindari fraud dan KKN.

– Untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar good corporate governance yaitu : 

1. Transparency (keterbukaan informasi)

 Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.

2. Accountability (akuntabilitas)

Yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

3. Responsibility (pertanggungjawaban)

 Yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Fairness (kesetaraan dan kewajaran)

 Yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.

 

MANFAAT GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Ada beberapa keuntungan yang bisa dipetik oleh perusahaan dengan diterapkannya Good Corporate Governance, antara lain yaitu :

1. Meminimalkan cost of capital

 Perusahaan yang dikelola dengan baik dan sehat akan menciptakan suatu referensi positif bagi kreditor. Kondisi ini sangat berperan dalam meminimalkan biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman.

 

2. Meningkatkan citra perusahaan

 Citra sebuah perusahaan sangat untuk untuk kelangsungan perusahaan tersebut. tidak bisa kita pungkiri bahwa perusahaan yang memiliki citra yang baik otomatis banyak investor yang berniat menanamkan modalnya di perusahaan tersebut serta dapat meningkatkan daya jual produk karena kepercayaan konsumen akibat dari citra yang baik tersebut.

 

3. Meningkatkan nilai saham perusahaan

 Sebuah perusahaan yang dikelola dengan baik akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Sebuah survey yang dilakukan oleh Russell Reynolds Associaties (1997) mengungkapkan bahwa kualitas komisaris adalah salah satu faktor utama yang dinilai oleh investor institusional sebelum mereka memutuskan untuk membeli saham. Hal ini akan terlihat terutama ketika seorang investor bermaksud melakukan investasi untuk jangka waktu yang lama.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s