OBLIGASI (BONDS)

Obligasi merupakan surat hutang jangka panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan (debitur) untuk membayar bunga (coupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok hutang pada waktu yang ditentukan kepada pihak pembeli (kreditur) obligasi tersebut.

Ciri-ciri obligasi antara lain yaitu :

1. Memiliki nilai nominal

Dalam penerbitan obligasi, maka perusahaan akan dengan jelas menyatakan jumlah dana yang dibutuhkan yang dikenal dengan istilah “jumlah emisi obligasi”. Penentuan besar kecilnya jumlah penerbitan obligasi berdasarkan aliran arus kas perusahaan, Kebutuhan, serta kinerja bisnis perusahaan.

 

2. Memiliki jangka waktu jatuh tempo (maturity)

Setiap obligasi mempunyai masa jatuh tempo atau berakhirnya masa pinjaman (maturity). Secara umum masa jatuh tempo obligasi adalah 5 tahun. Ada yang 1 tahun, adapula yang 10 tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi maka akan semakin diminati oleh investor, karena dianggap risikonya kecil.

3. Memiliki Coupon Rate

Coupon rate juga disebut nominal rate, adalah tingkat bunga yang disetujui penerbit untuk dibayar kepada pemegang obligasi setiap tahun. Besarnya pembayaran bunga setiap tahun kepada pemilik obigasi selama jangka waktu obligasi dinamakan coupon. Tingkat persentase coupon dikali nilai prinsipal obligasi menghasilkan besarnya coupon. Contohnya, obligasi dengan 8% coupon rate dan nilai par nya adalah $1,000 akan membayar bunga per tahun sebesar $80.

 

4. Memiliki nilai prinsipal (harga pasar)

Nilai prinsipal obligasi adalah sejumlah uang yang disetujui oleh penerbit obligasi agar dibayarkan kepada pemegang obligasi pada masa jatuh tempo. Jumlah ini biasa berhubungan dengan redemption value, maturity value, par value or face value.

 

Pengelompokan obligasi (bonds) dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu:

1.  Dilihat dari sisi penerbit :

a.     Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Swasta.

b.    Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

c.    Municipal Bonds: yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan public (public utility).

 

2. Dilihat dari sistem pembayaran bunga :

a.    Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik, namun bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.

b.    Coupon Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.

c.    Fixed Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

d.    Floating Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.

 

3.    Dilihat dari hak penukaran / opsi :

a.    Convertible Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.

b.    Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.

c.    Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

d.    Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

 

4.    Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya :

a.    Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam hal ini, termasuk didalamnya adalah :
o   Guaranteed Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan penangguangan dari pihak ketiga.
o   Mortgage Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas property atau asset tetap.
o   Collateral Trust Bonds : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.

b.    Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.

 

5.    Dilihat dari waktu jatuh temponya :

a.    Term Bonds (obligasi waktu) yaitu bila obligasi yang dikeluarkan jatuh tempo pada waktu bersamaan.

b.    Serial Bonds (obligasi seri) yaitu obligasi yang jatuh temponya terbagi di dalam beberapa tanggal.

 

Peringkat Obligasi

Peringkat obligasi hanya berkaitan dengan kemungkinan gagal bayar. Menurut S&P, obligasi memiliki beberapa rating (peringkat) yaitu sebagai berikut:

  • Peringkat AAA adalah peringkat yang tertinggi. Kemampuan untuk membayar bunga sangat kuat.
  • Peringkat AA memiliki kemampuan yang sangat kuat membayar bunga dan melunasi pokok. Kelompok ini juga merupakan kelas obligasi bernilai tinggi.
  • Utang berperingkat A memiliki kemampuan yang kuat untuk membayar bunga dan melunasi pokok, walupun sedikit rentan terhadap pengaruh atau situasi perekonomian yang buruk.
  • Peringkat BBB dipandang memiliki kemampuan yang memadai untuk membayar bunga dan melunasi pokok. Obligasi ini adalah kewajiban dengan nilai menengah.
  • Peringkat BB;B dipandang sebagai utang yang secara seimbang lebih dominan berdasarkan persyaratan kewajiban. Menunjukkan tingkat spekulasi yang terendah.
  • Peringkat CCC dan CC bersifat spekulatif jika dilihat dari kemampuan membayar bunga dan melunasi pokok. Menunjukkan tingkat spekulasi yang tertinggi.
  • Peringkat C diberikan untuk obligasi pendapatan di mana tidak terdapat pembayaran bunga.
  • Peringkat D dipandang sebagai utang sedang gagal bayar dan pembayaran bunga dan atau pelunasan pokok belum dilakukan.

 

Proses penerbitan obligasi dimulai melalui penjamin emisi atau yang biasa disebut dengan underwriting. Dalam penjaminan emisi, satu atau lebih perusahaan sekuritas akan membentuk sindikasi guna membeli seluruh Obligasi dari emiten untuk menjualnya kembali kepada investor. Penerbit obligasi sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas :

  • Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
  • Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional sovereign bond). (Sub-sovereign, propinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerahIndonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN). Di Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
  • Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
  • Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebut Efek Beragun Aset.

Sebagai suatu instrumen keuangan, obligasi bersifat dapat diperdagangkan di pasar obligasi. Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

1.   Pasar Primer

Tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan.

2.   Pasar Sekunder

Tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercatat di BEI, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s