Financial Distress yaitu kondisi suatu perusahaan yang tidak likuid (bisa membayar kewajiban/dapat diuangkan) sehingga tidak bisa membayar kewajiban (liabilities)
Adapun urutan membayar kewajiban suatu perusahaan antara lain yaitu :
1- Hutang kepada Pemerintah (pajak)
2- Hutang kepada Bank (hutang jangka pendek)
3- Obligasi
4- Hutang pemegang saham preferen
5- Hutang pemegang saham biasa