Going Concern Adalah suatu keadaan dimana perusahaan dapat / telah beroperasi dalam jangka waktu kedepan yang dipengaruhi oleh keadaan finansial dan non finansial dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek. Going concern disebut juga kontinuitas yang merupakan asumsi akuntansi yang memperkirakan suatu bisnis akan berlangsung dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Opini keuangan Going concern dikeluarkan oleh auditor dengan mengkaji dan melihat
– Kualitas audit
– Kondisi keuangan perusahaan
– Opini audit tahun sebelumnya
– Pertumbuhan perusahaan
– Ukuran perusahaan
Para pengguna laporan keuangan menganggap bahwa opini audit going concern ini adalah prediksi kelangsungan hidup suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab atas opini going concern yang dikeluarkannya dan opini going concern tersebut harus konsisten dengan keadaan perusahaan yang sesungguhnya karena opini audit going concern tersebut akan mempengaruhi para pemakai laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.